Sengketa Informasi Publik

Pada Tahun 2025 terdapat satu sengketa informasi publik yang diajukan pemohon kepada Komisi Informasi Provinsi Bali dengan termohon PPID Universitas Udayana. Materi yang disengketakan merupakan Informasi Publik yang karena kendala aplikasi pada laman sehingga tidak bisa diakses oleh pemohon. Sengketa Informasi telah diselesaikan melalui proses Mediasi di Komisi Informasi Provinsi Bali dan dinyatakan telah Selesai (pemohon telah memperoleh informasi yang disengketakan)

Putusan Komisi Informasi Provinsi Bali
Tindak Lanjut Sengketa Informasi Publik