Sejarah Singkat PPID Unud

SEJARAH PPID UNIVERSITAS UDAYANA

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tanggal 30 April 2010, hal ini menjadi momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik pada badan publik di Indonesia, salah satunya di Universitas Udayana. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum bagi setiap individu untuk memperoleh informasi publik. Keberadaan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik ini juga menjadi landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi; (2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi. Hak untuk memperoleh Informasi ini menjadi sangat penting, karena publik dapat turut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan negara sehingga semakin dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

Universitas Udayana sebagai salah satu badan publik yang kini bernaung di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah membentuk PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ) di lingkungan Universitas Udayana di mana tugas dan kewenangannya telah diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana 503/UN14/HK/2025 tentang Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Udayana bertanggung jawab memberikan pelayanan informasi, pengelolaan informasi dan dokumentasi, penyelesaian sengketa informasi dan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam pelaksanaan tugasnya Tim PPID Unud telah menyiapkan meja layanan informasi yang berlokasi di lobi Gedung Rektorat Universitas Udayana Kampus Jimbaran yang memberikan layanan kepada individu yang membutuhkan informasi terkait Universitas Udayana. Di samping itu juga telah disiapkan informasi yang dapat diakses secara online melalui laman ppid.unud.ac.id. Untuk menjamin ketersediaan dan keakuratan informasi yang disediakan, PPID senantiasa melakukan koordinasi dengan unit penyedia informasi. Dengan hal ini diharapkan publik dapat mengakses seluas-luasnya informasi publik yang dikelola oleh PPID Universitas Udayana