Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Universitas Udayana

Pimpinan Universitas Udayana telah melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah berkas LHKPN Pimpinan Universitas :

Universitas Udayana juga telah melaporkan LHKPN para pejabatnya, dengan rekapan sebagai berikut :

Rekap Pelaporan LHKPN Universitas Udayana